Biaya audit dalam rangka verifikasi lapangan, terdiri dari :
- Biaya Permohonan dan Audit Kecukupan | Rp. 500.000 |
- Biaya Asesmen (untuk kegiatan sertifikasi awal/survailen/sertifikasi ulang/audit khusus/penambahan ruang lingkup) |
Rp. 3,5 - 5 juta/HOK |
- Biaya Keputusan Sertifikasi (Biaya Rapat, Pembuatan Laporan dan Pencetakan Sertifikat) |
Rp. 500.000 |
Keterangan :
- Biaya tersebut belum termasuk biaya transportasi dan akomodasi bagi Tim Audit
- Biaya sertifikasi belum termasuk pajak
- Pembayaran biaya audit paling lambat 5 (lima) hari kerja sebelum tanggal pelaksanaan verifikasi lapangan melalui transfer ke rekening :
- Bank Mandiri Cabang Gedung Pusat Kehutanan
- Rek. 102.0005405359
- An. PT. Mutu Hijau Indonesia
- Kapasitas izin dan kompleksitas proses di organisasi menentukan jumlah mandays audit dan jumlah auditor
- Biaya penerbitan Dokumen V-Legal dibayarkan selambat-lambatnya pada tanggal 5 (lima) pada bulan berikutnya dengan ketentuan sebagai berikut :
Jumlah Dokumen V-Legal yang diterbitkan (per bulan) Harga (per dokumen) 1 - 30 Rp. 100.000,- 31 - 100 Rp. 85.000,- 101 - 1000 Rp. 70.000,-