Persyaratan yang harus dilengkapi oleh klien untuk permohonan Sertifikasi antara lain:
- Melengkapi dokumen Formulir Permohonan Sertifikasi, yang memuat informasi umum Pemohon antara lain nama, alamat, nomor telepon, email, ruang lingkup penilaian, jumlah karyawan, jumlah shift dan lain-lain.
- Melampirkan dokumen persyaratan berupa :
- Perusahaan Perkebunan
- Perizinan Berusaha Perkebunan
- Kepemilikan Hak Atas Tanah
- Persetujuan Lingkungan
- Daftar nama Auditor Internal
- Pekebun
- Tanda Daftar Usaha Perkebunan; dan/atau
- Bukti Kepemilikan Hak Atas Tanah atau surat pernyataan penguasaan fisik bidang tanah atau dasar penguasaan atas tanah
- Khusus untuk permohonan dari Pekebun secara berkelompok harus melampirkan persyaratan berupa :
- Legalitas kelompok pekebun
- Jumlah anggota yang siap disertifikasi termasuk luas lahan masing-masing anggota pekebun
- Daftar Tim Sistem Kendali Internal/ Internal Control System (ICS) kelompok pekebun/gabungan kelompok pekebun/koperasi/kelembagaan ekonomi pekebun serta bukti minimal 1 (satu) orang telah lulus pelatihan ISPO yang dapat menerapkan sistem kendali internal dan bertanggung jawab dalam penerapan prinsip dan kriteria ISPO
- Perusahaan Perkebunan
- Kriteria audit yang digunakan dan ruang lingkup sertifikasi yang diinginkan
- Informasi mengenai proses-proses yang dioutsourced yang berpengaruh terhadap kesesuaian persyaratan produk
- Informasi yang terkait dengan dokumentasi Pemohon.
- Penanggungjawab organisasi dan target kesiapan dilakukannya audit sertifikasi.
- Dan lain-lain