Standar yang digunakan dalam proses sertifikasi sistem manajemen lingkungan adalah sebagai berikut:

  • Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2020 tentang Sistem Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia
  • Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia
  • Keputusan Direktur Jendral Perkebunan Nomor: 348/KPTS/OT.050/12/2020 tentang Pedoman Pencantuman Logo Penyelenggaraan Sertifikasi Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia
  • Peraturan perundang-undangan yang berlaku